Sektor pariwisata Bali menunjukkan pertumbuhan yang kuat dengan terus meningkatnya jumlah kedatangan wisatawan mancanegara. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Juli 2025 menjadi bulan dengan kunjungan wisatawan asing tertinggi sepanjang tahun ini, mencapai 697.107 orang. Angka ini menandai kenaikan sebesar 9,29% dibandingkan bulan Juni 2025 yang mencatat 637.868 kunjungan. Tren kenaikan ini sangat jelas, di mana bulan Juli melampaui angka kunjungan pada bulan Juni maupun Mei, yang sebelumnya mencatat 602.213 wisatawan.
Pertumbuhan Musiman yang Kuat Mendorong Angka Kunjungan
Peningkatan dari bulan ke bulan ini sebagian besar didorong oleh faktor musiman. Libur sekolah musim dingin di Australia dan gelombang panas di Eropa diyakini telah mendorong wisatawan dari kedua wilayah tersebut untuk berlibur ke Bali. Ari Kurnianto, Ketua Tim Humas BPS Bali, menyoroti bahwa selama musim puncak liburan (high season), jumlah kedatangan internasional melalui jalur udara meningkat sebesar 9,30% dibandingkan bulan Juni, meskipun kedatangan melalui jalur laut mengalami sedikit penurunan.
Lonjakan ini tidak hanya mencerminkan permintaan musiman yang tinggi, tetapi juga menegaskan kembali daya tarik Bali sebagai destinasi wisata terkemuka di Asia Tenggara. Pertumbuhan tahunan sebesar 11,42% pada Juli 2025 dibandingkan dengan Juli 2024 (625.665 kunjungan) semakin mengukuhkan pemulihan pariwisata Bali dan popularitasnya yang tak pernah pudar di mata dunia.
Australia Mendominasi, Turis Eropa Tunjukkan Pertumbuhan Pesat
Australia terus menjadi pasar sumber utama bagi pariwisata Bali. Pada Juli 2025, tercatat sebanyak 161.051 wisatawan Australia tiba di Bali, mempertahankan posisinya sebagai negara asal wisatawan nomor satu. Tiongkok menyusul di posisi kedua dengan 59.651 kunjungan, diikuti oleh India dengan 45.288 wisatawan. Prancis dan Korea Selatan melengkapi lima besar dengan masing-masing 38.460 dan 38.275 kedatangan.
Yang menarik, kedatangan wisatawan dari Prancis menunjukkan pertumbuhan paling tajam, melonjak 60,70% dari 23.933 kunjungan pada bulan Juni. Lonjakan ini mengindikasikan minat yang semakin besar dari pasar Eropa, khususnya permintaan yang meningkat pesat dari Prancis untuk berwisata ke Pulau Dewata. Secara regional, wisatawan Eropa memimpin dengan total 206.280 kedatangan, diikuti oleh Asia dengan 197.528 kedatangan. Kehadiran kuat wisatawan dari Oseania (179.171) dan wilayah lain seperti ASEAN, Amerika, Timur Tengah, dan Afrika menunjukkan daya tarik Bali yang bersifat global.
Aturan Masuk Baru Mulai 1 September untuk Wisatawan Asing
Seiring dengan lonjakan kunjungan ini, pemerintah Indonesia memperkenalkan kebijakan baru untuk menyederhanakan proses imigrasi dan meningkatkan keamanan bagi seluruh penumpang internasional. Mulai 1 September 2025, wisatawan asing, termasuk dari Australia, diwajibkan mengisi formulir daring baru sebelum diizinkan masuk ke Indonesia.
Peraturan baru yang dikenal sebagai kartu deklarasi “All Indonesia” ini berlaku bagi semua wisatawan yang tiba di bandara-bandara internasional utama, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, dan Bandara Internasional Juanda di Surabaya. Pengisian kartu deklarasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan proses masuk yang lancar.
Mekanisme Deklarasi “All Indonesia” dan e-VOA
Kartu deklarasi “All Indonesia” dirancang untuk mengumpulkan informasi penting dari wisatawan, termasuk data pribadi, rencana perjalanan, deklarasi kesehatan, dan informasi kepabeanan. Formulir ini dapat diisi secara daring melalui portal resmi. Setelah pengisian selesai, wisatawan akan menerima sebuah kode QR (QR code) yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di bandara.
Wisatawan diharuskan mengirimkan formulir ini sebelum mengajukan electronic Visa on Arrival (e-VOA). Proses ini harus diselesaikan paling lambat 48 jam sebelum keberangkatan. Jika wisatawan tidak sempat mengisinya, mereka masih bisa mengajukan VOA reguler saat tiba di bandara. Baik e-VOA maupun VOA reguler memiliki biaya sekitar $50 USD. Keunggulan utama e-VOA adalah efisiensi waktu karena dapat diajukan sebelum berangkat, sehingga wisatawan tidak perlu antre di konter VOA saat tiba.
Pungutan Turis dan Upaya Peningkatan Pengalaman Wisata
Selain persyaratan visa, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali juga diwajibkan membayar pungutan turis (tourist levy) sebesar kurang lebih $14 USD. Pungutan ini dapat dibayarkan secara daring sebelum keberangkatan atau langsung di bandara kedatangan. Dana yang terkumpul dari pungutan ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian budaya serta lingkungan di Bali.
Pemberlakuan kartu deklarasi “All Indonesia” dan sistem e-VOA merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan pengalaman perjalanan bagi wisatawan. Dengan mewajibkan pengisian formulir daring sebelum keberangkatan, diharapkan kepadatan di area imigrasi dapat berkurang, sehingga wisatawan dapat memulai liburan mereka di Bali dengan lebih cepat, nyaman, dan aman.